Showing posts with label Law. Show all posts
Showing posts with label Law. Show all posts

Sunday, January 18, 2015

Proses Inburgeringexamen di Belanda


Kali ini saya mau nulis post sambungan tentang proses imburgering di Belanda. Imburgering ini wajib bagi mereka yang stay di Belanda dalam jangka waktu lama, misalnya karena menikah dengan WN belanda. Kalo yang tinggal karena misalnya ikut suami yang kuliah atau bekerja yang saya tahu tidak perlu ikut proses imburgering. Setelah sebelumnya di Kedutaan Belanda di Jakarta harus lulus Basisexamen / level A1 untuk mendapatkan MVV maka setelah tinggal di Belanda diberi waktu selama 3 tahun untuk lulus Inburgeringexamen. Ini adalah ujian naturalisasi level berikutnya. Bagi yang menginginkan untuk menjadi warga Belanda wajib lulus ujian ini plus tinggal minimal selama 5 tahun. Tetapi bagi yang hanya memerlukan ijin tinggal pun (tidak beralih kewarganegaraan) tetap diberi waktu 3 tahun untuk lulus. Hmmmfftt….yah memang Belanda sudah kebanyakan pendatang ya hehe…

Saya yang datang ke Belanda di penghujung tahun 2013 mulai kursus persiapan Imburgeringexamen ini pada bulan Februari 2014. Cari tempat kursus yang dekat rumah dan kebetulan ada tempat kursus yang track recordnya bagus, gurunya pun specialized. Awalnya cari-cari di internet dan nemu page Inburgeringexamen di Facebook. Dari page ini saya tahu guru bahasa Marilene yang punya sekolah persiapan Inburgering dan semua level bahasa Belanda lainnya. Biaya yang dikeluarkan sekitar 500-an euro sudah termasuk 2 buku dan di kelas disajikan kopi/teh dan kue.

Inburgeringexamen mempunyai 5 bagian test, yaitu : Spreekvaardigheid (speaking), luistervaardigheid (listening), schrijvaardigheid (writing), leesvaardigheid (reading) dan KNS - Kennis van de Nederlandse Samenleving (pengetahuan kehidupan masyarakat Belanda). Semuanya harus lulus dengan skor tertentu, yang apabila tidak lulus harus diulang lagi dan bayar lagi pastinya. Dari 5 bagian ini bila ada bagian yang tidak lulus maka hanya bagian tersebut yang diulang. Kita juga bisa daftar jenis ujian yang kira-kira kita siap, tidak harus semua berbarengan. Berbeda dengan Basisexamen sewaktu di Jakarta, semua jenis tes harus dilakukan pada hari yang sama dan bila salah satu bagian ada yang tidak lulus maka harus diulang semua. Tapi kalau tidak salah peraturannya diubah sejak Januari 2015. Plus katanya sih tes TGN yang paling sulit mau dihilangkan…wah asiknyaa… Kabarnya ujian di negara asal memang dipermudah tetapi Inburgeringexamennya yang dipersulit. Jadi akan ada tipe ujian baru gitu yang berkaitan dengan bagaimana mencari pekerjaan di Belanda… Alhamdulillah saya tidak perlu melewati karena masih ikut aturan lama.

De Taal Vraag, nama kursus yang saya ikuti punya waktu belajar seminggu sekali dengan grup kecil (teman sekelas saya ada 2 orang, dari Philipina dan Kenya). Belajar setiap Selasa jam 18.30-20.00 dan harus mengerjakan peer di rumah sekitar 10 jam per minggu (kayaknya lebih deh huhu…). Jadi dominan self-study di rumah kemudian kalau ada kesulitan didiskusikan di kelas. Total ada 16 pertemuan sehingga diharapkan Juni 2014 beres dan bisa ikutan examen level A2. Buku yang digunakan ada 2 yaitu Code Plus (level 2) dan Welkom in Nederland. Buku yang kedua untuk persiapan ujian KNS yang penulisnya adalah Marilene sendiri. Di akhir kursus kami dikasih semacam simulasi bagaimana menghadapi situasi ujian yang sebenarnya. Cukup sulit juga sih untuk saya terutama dalam menghapal kata-kata baru dan menangkap kalimat-kalimat yang diucapkan Nederlanders. Mereka bicaranya cepat dengan ‘g’ dibaca ‘kh’ yang kuat. Tugas-tugas yang dikerjakan menjawab pertanyaan yang didasarkan pada cerita yang harus didengar. Belum lagi harus tau susunan kalimat dan gramatika-nya…
 
Buku Bahasa Indonesia-nya abaikan yah...itu punya suami yang sedang belajar Bahasa Indonesia hehe....
Selesai kursus pada bulan Juni saya ga langsung daftar ikutan Inburgering di DUO karena pas libur summer dan waktu itu liburan ke Maroko. Saya daftar untuk bulan Agustus lewat website DiGid yang konek ke ‘mijn imburgering’ DUO. DiGid sendiri merupakan website di mana setiap penduduk Belanda mempunyai account untuk berhubungan dengan kota praja/gemeente atau lembaga lainnya dalam urusan kependudukan. Saya tidak perlu ikutan tes Spreekvaardigheid karena skor TGN saya di atas 37 jadi dapat excemption. Untuk bisa dapat excemption harus mengajukan dulu ke DUO dengan mengisi formulir dan akan ada jawaban dari DUO berupa surat excemption. Bayar untuk 4 macam ujian 190 Euro, bisa memilih tanggal dan waktu yang diinginkan asalkan slot masih tersedia. Saat hari-H datang 30 menit sebelumnya, langsung ke loket petugas untuk konfirmasi dan dikasih kunci loker untuk menaruh barang yang dibawa. Saat tiba waktu ujian, nama kita akan dipanggil satu-satu untuk menempati meja yang sudah ditentukan. Semua tes dilakukan lewat komputer kecuali tes writing. Setiap akan memulai suatu ujian akan ada contoh soal terlebih dahulu dan cara menjawab. Tegang sudah pasti tapi harus tetap tenang dong supaya bisa mikir hehe… Manfaatkan waktu jeda antara tes untuk membaca-baca buku dan berdoa pastinya. Kalau rajin belajar dan latihan pasti lulus kok! Btw, sebelum ujian kita harus setuju berjanji untuk tidak membeberkan soal-soal ujian lewat media apa pun.

Luluuusss.....

Untuk semua tes pengumuman kelulusannya cepet ko, kalo ga salah cuma 2 hari udah bisa dicek di DiGid kecuali tes writing karena mereka memerlukan waktu untuk mengecek struktur kalimat atau ketepatan kata yang kita berikan saat menjawab tes. Untuk writing ini menunggu sekitar 2-3 minggu. Alhamdulillah saya dinyatakan lulus…plong deh… sebuah surat pemberitahuan yang diantar ke rumah menjadi surat yang dinanti-nanti. Di surat itu juga tertera tanggal kapan kita bisa ambil diploma atau tanda bukti kelulusan. O ya proses inburgering ini ada 2 cara, selain ikut tes ini kita juga bisa langsung ‘loncat’ ikutan ujian Staatexamen NT2 yang levelnya lebih tinggi. Baca semua hal yang berkaitan dengan inburgering di website www.inburgeren.nl . Bagi semua yang sedang mempersiapkan ikut ujian Bahasa Belanda…..ik wens jullie success yaa…

Tuesday, May 13, 2014

Prosedur VVR dan Menjadi Penghuni Baru di Belanda



Yuk ah kita lanjut bagaimana prosedur lanjutan ketika visa MVV sudah di tangan dan kita resmi datang ke Belanda. MVV ini berlaku hanya 3 bulan, sebenarnya hampir sama dengan visa turis biasa cuma bedanya kita bisa multi-entry. Pengalaman saya waktu di tiba di Schiphol Airport Amsterdam sama sekali tidak ada kendala dan petugas imigrasinya dengan ramah mengucapkan “Selamat Datang di Belanda”. Hmm…kali ini artikelnya lumayan panjang nih…siap?

Nah, setelah menjadi penghuni baru di Belanda dengan entry visa MVV selanjutnya saya harus mengurus beberapa hal sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah Belanda, meliputi :


  • Memperpanjang masa ijin tinggal (permanent residence) melalui pengajuan visa VVR yang berlaku selama 3-5 tahun. Bentuknya berupa ID Card jadi saya tidak harus bawa paspor lagi kalo kemana-mana. Tapi bila bepergian keluar Belanda tetap bawa paspor+VVR card. Untuk mendapatkan VVR ini kita harus mendatangi IND di kantor Gemeente setempat dan menunjukkan V-number yang didapat dari IND ketika mendapatkan approval visa MVV. Petugas IND akan mengecek V-number tersebut beserta paspor. Kemudian kita diarahkan ke loket di mana akan diambil foto, sidik jari dan tanda tangan secara digital. Pengalaman saya, petugas IND kemudian mengkonfirmasi bahwa IND akan mengirimkan surat ketika VVR sudah jadi dan itu memakan waktu 2 minggu. Setelah 2 minggu ternyata saya belum dikirimi surat juga sehingga saya kemudian mendatangi lagi Gemeente. Setelah dicek ulang VVR saya sudah siap dan bisa diambil hari itu juga. Dengan VVR ini saya juga mengantongi ijin untuk bekerja di Belanda. Tapi ketika saya liat validity date VVR ini berlaku 4 tahun bukan 5 tahun. Infonya sih setelah VVR berakhir dan minimum masa tinggal di Belanda 5 tahun kita bisa apply untuk menjadi citizen Belanda (plus harus lulus tes Dutch level A2 juga), saya pikir-pikir dulu kalo untuk masalah ini hehe… 

 Gemeente Rotterdam di waktu malam




  • Pemeriksaan TBC di GGD setempat. GGD ini tempat pemeriksaan kesehatan ada di setiap kota. Awalnya kami mengira saya harus divaksin TBC tapi ketika mendatangi GGD kata petugasnya itu hanya untuk anak-anak. Untuk orang dewasa hanya diambil foto paru-paru saja. Proses periksa di GGD cukup membawa form TBC-onderzoek yang didapat ketika kita apply MVV serta paspor, dapat nomor antrian, menunggu dipanggil untuk foto kemudian form tsb akan mereka cap dan ditandatangi. Kembalikan form tsb ke IND yang menyatakan kita sudah menjalani proses pemeriksaan TBC, kita hanya mendapat fotokopinya saja yang kita simpan sebagai bukti. Btw, waktu di GGD yang foto-nya perempuan jadi saya ga risi secara harus topless gitu. Dan petugasnya bilang saya sebaiknya periksa TBC setahun sekali di GGD hingga 2 tahun karena TBC bisa berkembang di tubuh sampai dengan 2 tahun.

  • Mengajukan BSN (Burgeringservicenummer) di Gemeente. BSN ini penting banget fungsinya untuk bisa apply pekerjaan, daftar asuransi dan lain-lain. Waktu tunggunya lumayan lama karena katanya banyak banget orang yang apply BSN ini. Saya aja waktu daftar untuk dapat BSN sekitar pertengahan Januari dapat tanggal appointment di Gemeente tanggal 28 Februari tetapi suami mendatangi lagi Gemeente supaya appointment dapat dipercepat dan dapatlah tanggal baru 18 Februari. Alasannya waktu itu saya sakit dan harus ke dokter sedangkan saya belum bisa daftar asuransi karena belum ada BSN (dan memang saya sempat sakit waktu itu). Waktu ke Gemeente staf-nya minta Akte Kelahiran saya yang asli plus dilegalisir. Karena saya punya-nya yang asli tanpa legalisir dan fotokopian yang sudah dilegalisir lengkap, sama dia diminta dua-duanya untuk dicek. Hasilnya katanya kemungkinan bisa aja nanti saya diminta untuk legalisir yang dokumen asli bukan fotokopian. Yaah…pak, kan kalo di Indonesia biasanya ga legalisir dokumen asli paa…hiks…tapi katanya ga sekarang-sekarang bisa tahun depan…(hih…kebayang malesnya ngedatengin 3 kantor kementrian di Jakarta hiks…). Selain akte lahir saya juga diminta menunjukkan paspor dan kartu VVR. Suami juga diminta ID card-nya. Selain itu kita juga ngisi formulir keterangan alamat tempat tinggal. BSN akan selesai maksimal dalam 2 minggu. Tanggal 2 Maret saya menerima surat dari Gemeente, isinya nomor BSN (horee..dan ga diminta dokumen aslinya), tapi tanggal suratnya udah dari 27 Februari. Setelah menerima BSN saya dibantu suami harus login ke web Gemeente Rotterdam untuk buat akun (DGiD). Jadi semua komunikasi dengan Gemeente bisa dilakukan melalui web-nya Gemeente. Untuk aktivasi akun-nya pun harus menunggu 5 hari.



  • Daftar asuransi kesehatan karena ini diwajibkan bagi semua orang di Belanda.
  • Lapor Diri di Kedutaan Besar Indonesia di Den Haag. Syaratnya bawa fotokopi paspor, isi data diri secara online di komputer lantai dua. Abis itu nama dan data kita akan dicatat di ruangan khusus WNI di bawah. Paspor dicap, beres deh...

  • Ikut Inburgering Examen level A2. Jadi setelah dapet BSN saya ikutan kursus Bahasa Belanda dengan harapan bisa lulus level A2 (lagian Dutch saya masih ancur banget…hasil belajar di Indonesia menguap habis). Kita dikasih waktu sekitar 3 tahun untuk bisa lulus tes ini. Ada surat dari DUO yang memberitahukan batas akhir lulus A2 dan info kalau memerlukan pinjaman untuk bayar kursus dari DUO. Untungnya skor tes TGN level A1 saya 50 jadi ga usah ikutan lagi tes TGN untuk level A2 dan juga B1 kalo minat lanjut tingkat B1. Untuk yg skor di bawah 37 harus ikut lagi yaa… Tapi saya tetep masih harus lulus tes KNS (kemasyarakatan) dan GBL (tes baca-dengar-tulis). Saya ikutan kursus Dutch di Rotterdam deket rumah. 


  • Registrasi pernikahan di Belanda dan Maroko, karena suami saya pegang dua kewarganegaraan ini. Kalau menikah di Belanda, Gemeente bisa menerbitkan akta nikah yang berlaku internasional untuk didaftarkan di negara manapun. Kami menikah di Indonesia, jadi kami harus mendaftarkan pernikahan hanya di Gemeente Den Haag untuk mendapatkan akta nikah yang berlaku internasional . Dokumen persyaratannya meliputi : formulir yang sudah diisi, legalized akte kelahiran saya dan suami, legalized buku nikah, paspor saya dan suami, . Dokumen-dokumen bisa dikirim online melalui web Gemeente Den Haag tetapi kemudian mereka akan meminta dokumen aslinya dikirimkan juga. Setelah ini baru kami bisa didaftarkan di Konsulat Maroko di Rotterdam. Alternatif lain adalah registrasi di Kedutaan Maroko di Jakarta atau di negara Maroko langsung tapi buku nikah kami harus diterjemahkan dulu ke Bahasa Arab. Pffuuihh….. Oya, dari Gemeente Den Haag mereka confirm untuk proses akta nikah ini memakan waktu maksimal 3 bulan dan sampai tulisan ini dibuat kami belum mendapatkan akta nikah yang diterbitkan pemerintah Belanda. Doakan ya…

Selanjutnyaaa apa lagi yaa…..terserah ya kalo saya sih cari info komunitas orang Indonesia, masjid Indonesia dan usaha cari kerjaan hehe…. Saya sudah tinggal selama 4 bulan di Belanda pada bulan Mei 2014 ini dan Alhamdulillah hampir semua urusan dokumen sudah beres. Tinggal menunggu akta nikah itu tadi. Terus ikutan tes A2 karena masih proses belajar. Doakan semuanya lantjaarrr….aamiin YRA.

Tuesday, December 31, 2013

Prosedur Pengajuan Visa MVV ( Machtiging tot Voorlopig Verblijf )



Meneruskan seri tulisan mengenai ribetnya pernikahan antar kewarganegaraan yang berbeda (hihihi….), sekarang saatnya saya posting mengenai prosedur mengajukan visa MVV untuk bisa ikut suami tinggal di Belanda. Seperti yang sudah saya jelaskan untuk bisa apply MVV salah satu syarat yang diperlukan adalah lulus Inburgering Basisexamen di Kedubes Belanda. Baca mengenai tes tersebut di sini

Naah, setelah hati tenang lulus dari ujian itu kita bisa memulai proses pengajuan MVV. Mulai dengan proses legalisasi dokumen-dokumen di Indonesia oleh kita sebagai WNI, meliputi :
1.   Buku Nikah (bagi yang sudah menikah karena belum menikah pun diperbolehkan apply MVV tetapi sepertinya nanti daftar pertanyaan yang akan diajukan lebih complicated), legalisir di KUA setempat dan Kementrian Agama Jakarta. Saat ke Kementrian Agama siapkan dokumen yang hendak dilegalisir (fotokopi Buku Nikah 3 lembar), Buku Nikah asli, KTP istri, Paspor suami, fotokopi Surat Ijin Menikah dari Kedubes Belanda/VVH) kemudian isi formulir yang disediakan. Sebenarnya syarat-syaratnya lupaa…maaf waktu itu tidak dicatat. Proses legalisasi bisa ditunggu saat itu juga kecuali bila pejabat sedang tidak ada di tempat. Waktu itu kami tidak tahu harus ada fotokopi VVH, untungnya file tersebut tersimpan di akun e-mail suami sehingga kami bisa pergi ke printing service terdekat (yang jaraknya lumayan sebenarnya hehe…) untuk mencetak VVH tersebut. Biaya legalisir tidak ada alias gratis.
2.    Akta Kelahiran, bukan untuk MVV tapi untuk registrasi di Gemeente setempat, legalisir dahulu di Catatan Sipil setempat
3.     Perjanjian Pra-nikah bila ada dan ingin didaftarkan di Belanda, legalisir di Pengadilan setempat (ini juga bukan syarat MVV, hanya yang buat saja bisa sekalian dilegalisir)

 Syarat legalisasi di Kementrian Agama, maaf fotonya ga jelas

Note1. Sebelum melegalisir kami ke Penerjemah Tersumpah untuk jasa penerjemahan ke bahasa Inggris untuk dokumen di atas karena pemerintah Belanda hanya menerima dokumen berbahasa Belanda, Inggris, Jerman dan Prancis. Buku Nikah dan Akta Kelahiran saya sudah dalam 2 bahasa (Indonesia dan Inggris) tetapi pengisian tanggal hanya dalam bahasa Indonesia. Kami sempat menelpon ke Kedubes Belanda dan katanya tidak diterjemahkan pun diterima karena sudah 2 bahasa tetapi untuk amannya kami tetap ke Penerjemah Tersumpah. Jadi waktu itu yang hendak kami legalisir total ada 6 dokumen (3 dalam bahasa Indonesia, 3 dalam bahasa Inggris). Biaya untuk translasi sekitar Rp. 150.000/halaman. Tapi dokumen yang berbahasa Inggris tidak dilegalisir di KUA, Catatan Sipil dan Pengadilan.

Legalisasi dokumen tidak sampai di sini, ketiga macam dokumen dalam 2 versi bahasa tersebut kemudian harus dilegalisir secara berurutan di Jakarta yaitu di Kementrian Hukum dan HAM, Kementrian Luar Negeri dan Kedubes Belanda. Untuk detail bagaimana proses legalisisasi di masing-masing instansi silahkan googling ya. Banyak blog yang membahas proses ini. Biaya legalisir per dokumen di Kementrian Hukum & HAM Rp. 25.000 selesai dalam 3 hari, di Kementrian Luar Negeri Rp. 10.000 selesai dalam 3 hari  dan di Kedubes Belanda 25.26 Euro tapi dibayarkan dalam Rupiah selesai dalam 1 hari (submit pagi ambil sore).

Note2. Saya memakai jasa seorang agen legalisir untuk proses legalisasi di ketiga instansi tersebut di atas. Ketemu agennya di depan kantor Kementrian Hukum dan HAM dengan biaya Rp. 125.000/dokumen di setiap Kementrian sedangkan di Kedubes sesuai biaya yang ditentukan Kedubes plus Rp. 300.000 untuk jasa agen. Hasilnya saya sangat menyesal memakai agen ini karena sangat sangat sangat tidak professional! Hati-hati dengan oknum bernama : Iman Santoso – PT. Sinar Sentosa. Blacklist saja. Orang ini sudah sangat merugikan kami. Awalnya bicara manis dan menjanjikan kami kecepatan proses legalisasi. Saya berani untuk posting di sini karena saya mempunyai bukti ketidakprofesionalan oknum ini dan kami memutuskan tidak menuntut ganti rugi ataupun melaporkan ke pihak berwajib. Tetapi saya memperingatkan siapa pun yang membaca tulisan saya. Niat saya sebetulnya menulis di kolom surat pembaca di media massa. Beberapa kejadian tidak mengenakkan yang kami alami di antaranya :

  • Ketiga nomor HP yang sulit dihubungi
  • Janji penyelesaian dokumen seminggu molor jadi 3 minggu untuk Buku Nikah, 5 minggu untuk Akta kelahiran dan sekitar 8 minggu untuk Perjanjian Pra Nikah (itu pun hanya yang bahasa Inggris).
  • Kasih macam-macam alasan mulai dari katanya ada kesalahan di Kementrian Luar Negeri, karyawannya sakit, salah kirim (harga kepercayaan itu mahal dan oknum ini dengan entengnya ga peduli dengan kepercayaan yang kami beri)
  • Dokumen-dokumen penting kami tercecer hingga ada yang katanya terbawa oleh klien lain sampai ada satu dokumen kami yang hilang. Dokumen tsb adalah Akta Kelahiran saya versi bahasa Inggris. Ketika saya cek Penerjemah Tersumpahnya beda dengan yang saya kasih ke oknum ini dan tidak ada informasi mengenai hilangnya dokumen ini.
  • Ada satu jenis dokumen yang kemudian tidak bisa dilegalisasi yaitu Perjanjian Pra Nikah saya yang berbahasa Indonesia karena specimen tandatangan pejabat Pengadilan Bandung belum terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Ketika saya minta dikembalikan biaya yang sudah saya bayarkan sulit sekali untuk mengembalikan yang saya dapat cuma janji-janji sampai hari saya menulis artikel ini. Allah Maha Tahu ya pa…anda berani berbuat anda juga yang kelak menuai hasil. 

                                                                       Blacklist!!!!

Tidak semua agen seperti itu. Menurut saya supaya jelas hak dan kewajibannya di awal mending ada kesepakatan di atas kertas serta ada konsekwensi tertentu bagi yang lalai.

Sudahlah, lanjut proses MVV yaa… setelah dokumen sudah lengkap, fotokopi atau scan semua dokumen di atas kemudian kirim ke partner di Belanda, istri pegang yang aslinya ya. Di sana proses apply MVV dilakukan di IND yang kantornya ada di masing-masing Gemeente. Dokumen yang harus disiapkan di antaranya :
1.   Formulir pengajuan MVV dari IND yang diisi oleh suami dan istri. Kami mengisinya setelah menikah saat bulan madu. Form-nya 39 halaman tetapi tidak semua pertanyaan diisi.
2.     Formulir sponsor’s declaration oleh suami sebagai WN Belanda
3.    Fotokopi paspor suami dan istri yang masih berlaku termasuk semua cap perjalanan yang telah dilakukan
4.     Fotokopi sertifikat lulus Inburgering Basisexamen
5.     Pasfoto istri sesuai ketentuan Fotomatrix 2007
6.     Fotokopi Buku Nikah yang sudah dilegalisir
7.     Slip gaji suami sebagai sponsor dengan penghasilan minimum sesuai batas yang ditentukan IND
8.     Dokumen GBA (Gemeentelijke Basisadministratie)
  1. Certificate of insurance
  2. Wage Tax Statement
  3. Work Contract
  4. Employer Statement
Setelah semua lengkap baru submit ke IND. Waktu itu suami submit tanggal 5 Nopember 2013 dan tanggal 8 Nopember ada konfirmasi dari IND bahwa mereka telah menerima berkas dan akan diproses. Kemudian seminggu kemudian ada instruksi pembayaran sebesar 225 Euro dan tanggal 18 Nopember keluar surat bahwa pengajuan MVV kami diterima. Yes!

Nah, sekarang tinggal proses keluar visa MVV yang tertempel di paspor saya yang dilakukan di Kedubes Belanda. Ketika sudah ada surat positif dari IND menurut salah satu staff Kedubes biasanya ada jeda sekitar satu minggu hingga nama kita muncul di Kedubes. Waktu itu saya bermaksud untuk menelpon dahulu ke Kedubes untuk menanyakan syarat-syarat yang harus dibawa untuk pengambilan visa. Sayangnya untuk pertanyaan masalah ini pihak Kedubes hanya memberi waktu telepon 1 jam per hari dari jam 13.00-14.00 dan ketika saya telepon berkali-kali salurannya selalu sibuk. Akhirnya saya putuskan untuk datang saja ke Jakarta sekalian legalisir dokumen. Ternyata benar ada dokumen yang kurang dikarenakan ketidaktelitian kami huhuhu…saya pikir kalau sudah ada surat positif dari IND saya tinggal ambil visa MVV saja ternyata tidak hehe… Waktu itu karena kurang teliti suami saya di Belanda yang pegang Buku Nikah yang sudah dilegalisir karena kami mengira itu diperlukan untuk pengajuan ke IND tetapi sebenarnya cukup fotokopinya saja. Karena hal ini saya jadi harus menunggu suami mengirimkan dokumen tsb sebelum bisa ambil visa MVV di Kedubes. Dan entah karena apa dokumen tsb sampai ke tangan saya setelah 3 minggu sejak tanggal pengiriman padahal normalnya 7-9 hari. Hikss…

Lengkapnya, rincian dokumen lanjutan yang diperlukan untuk pengajuan visa MVV di Kedubes Belanda Jakarta adalah :

  • Paspor saya sebagai penerima visa MVV
  • Formulir MVV (tidak setebal formulir untuk IND ko)
  • Pasfoto istri 3x4
  • Fotokopi paspor suami
  • Buku Nikah yang sudah dilegalisir dalam bahasa Indonesia dan Inggris (untuk dicek, nanti akan dikembalikan selain itu kita menyerahkan juga fotokopi-nya)
  • Sertifikat Inburgering Basisexamen (idem dengan Buku Nikah keterangannya)


Surat positif dari IND tidak diperlukan karena pihak Kedubes sudah mendapatkannya dari IND. Prosesnya sama seperti pengajuan visa schengen tetapi tidak diperlukan appointment dengan Kedubes untuk MVV. Datang dari jam 08.00-10.30 untuk submit dokumen sambil sedikit diwawancara dan besoknya visa sudah bisa diambil mulai pukul 15.00. Hore…Alhamdulillah..

 I got the visaaa....

So secara resmi visa MVV saya terbit tanggal 18 Desember 2013 yang berlaku selama 3 bulan dan saya berangkat tanggal 28 Desember kemarin. Kemudian kami harus mengajukan visa VVR yang berlaku selama 5 tahun serta mengurus hal-hal lain yang akan saya bahas di lain kesempatan ya…sekarang sih sedang kedinginan dengan udara winter...brrr... Wish me luck :)



Wednesday, December 4, 2013

Tes Kemasyarakatan dan Bahasa Belanda (Inburgering Examen) Untuk Keperluan Apply MVV di Kedubes Belanda



Tadinya tulisan ini mau dibuat dua bagian tapi saya persingkat saja ya, kadang saya ini terlalu detail ketika menjelaskan sesuatu. Akibatnya tulisan jadi panjang mengakibatkan yang baca males. Padahal saya kan cuma lite-writer. Plus entah kenapa akhir-akhir ini susah untuk memulai menulis bahan postingan blog padahal lagi ga begitu sibuk. Baiklah, silahkan simak bagi teman-teman yang memerlukan informasi bagaimana proses Inburgering Examen.
 
Tujuan Inburgering Examen

Bagi yang bermaksud untuk tinggal di Belanda dalam jangka waktu yang lama (di atas 3 bulan) wajib hukumnya untuk mengajukan visa ijin tinggal atau visa MVV (Machtiging tot Voorlopig Verblijf). Alasan tinggal di sana misal karena bekerja, berobat, mengikuti keluarga dan lain-lain. Kasus saya mengikuti suami yang merupakan WN Belanda. Nah, salah satu persyaratan untuk apply visa tersebut adalah kita harus mempunyai sertifikat lulus Inburgering Examen yang dilaksanakan di Kedutaan Besar Belanda. Kalau tidak lulus tes harus diulang dan harus membayar biaya lagi. Rugi biaya dan waktu so usahakan langsung lulus yaa…

Belajar Bahasa Belanda

Waktu sebelum lamaran, saya dan suami (waktu itu masih calon) sudah cari-cari informasi mengenai persyaratan apply MVV ini. Dan pas tahu harus lulus Inburgering Examen mulailah saya searching informasi di mana bisa ikut kursus bahasa Belanda. Di Bandung saya nemu satu nama : Yayasan Budaya Mukti di Jalan Banda. Pas saya datengin ternyata wiken tutup dan nomornya yang tertera di plang sulit dihubungi. Setelah berkali-kali akhirnya nyambung dan dikasih tau bahwa wiken tidak ada kelas (kondisi saya waktu itu masih bekerja). Untungnya saya dikasih nomor telepon guru privat dan saya bisa belajar dengan beliau saat wiken. Ibu Ning namanya.


Singkat kata mulailah saya belajar dengan beliau mulai dari hal yang paling dasar seperti huruf dan angka hingga merangkai kalimat. Sebulan setelah mulai belajar, saya resmi dilamar calon suami dan hari itu juga dia bawain paket buku Naar Nederland. Ini adalah bahan belajar Dutch untuk menghadapi Inburgering Examen yang resmi diterbitkan pemerintah Belanda. Jadi di rumah saya belajar sendiri Naar Nederland didukung privat sama Ibu Ning. Dari Ibu Ning saya juga dapet buku Eenvoudige Basisgrammatica NT2 dan Basiscursus I Nederlands voor Buitenlanders Delftse Methode. Kalau saya sih plus beli kamus juga. Selain belajar bahasa, kita juga jadi tahu tentang negara Belanda itu sendiri dari segi kebiasaan orang sana, geografi, aktivitas, musim dan lain-lain. Yang lucu, karena Indonesia pernah dijajah bangsa Belanda selama ratusan tahun, banyak banget kata-kata bahasa Indonesia yang merupakan serapan dari bahasa Belanda. Misalnya rok, tas, beken, klaar, onderdeel, kantin dan banyak lagi.


Menurut saya Dutch itu sulit karena kata-katanya tidak familiar, beda dengan bahasa Inggris. Pengucapannya pun lumayan sulit terutama gabungan huruf ‘ui’. Harus banyak berlatih. Dalam Naar Nederland sendiri selain buku, dilengkapi CD-CD , buku panduan dan TIN code yang bisa dipakai untuk melakukan simulasi tes. Paket ini dibeli di Belanda dengan harga sekitar 110 euro. Di Erasmus Taalcentrum Jakarta  juga bisa beli paket ini sudah termasuk dengan paket persiapan MVV yang kalau ditotal selama 2 tahap biayanya Rp. 7 juta. Kalau beli bukunya saja entah bisa entah tidak ya. Di Kaskus pernah nemu beberapa orang jualan Naar Nederland kondisi baru dan bekas pun ada. Untuk simulasi tes bisa coba cari paket buku+audio Ticket Naar Nederland. Saya dikasih sama Ibu Ning tapi ternyata simulasi-nya berbeda dengan tes yang sebenarnya hehehe…


Paket Naar Nederland tidak wajib punya sih toh tidak ada bahan tes di dalamnya hanya untuk tes kemasyarakatan saja yang daftar pertanyaannya disediakan tapi di dalamnya ada simulasi untuk gambaran tes sesungguhnya. Untuk tes bahasa akan lebih baik untuk mencari sebanyak-banyaknya bahan dari sumber lain, plus sering lihat video-video Dutch juga di Youtube. Instal aplikasi buat belajar bahasa asing seperti Rosetta Stone boleh juga, plus aplikasi buat di smart phone semisal Babbel. Kalau pengalaman saya belajar Naar Nederland, mulai Les 30 kerasa susaah….fast conversation dan grammarnya lumayan complicated. Hasil latihan/oefeningen-nya bisa kurang dari 80%, padahal biasanya 100-90% di les-les awal. Belum lagi saya sambil sibuk menyiapkan pernikahan (kebayang kan stress nyiapin pernikahan kayak gimana…). Plus ada hari di mana saya moody banget alias keluar penyakit malesnya hihihi…

Banyak searching di Google untuk website tentang studi Dutch sangat membantu. Banyak ko… Selain itu banyak latihan Dutch juga dengan partner. Intinya kita harus terbiasa mendengar kata-kata dalam bahasa Belanda. Bisa membaca dengan benar, mengucapkan semirip mungkin dengan native speaker dan memahami tentu saja. Kalau sudah dirasa siap, coba simulasi yang disediakan dalam paket Naar Nederland. Kita dikasih kesempatan dua kali simulasi. Caranya dengan menelepon nomor yang tertera dan memasukkan TIN code. Ini sambungan internasional ke Belanda (siapin koneksi yang stabil dan pulsa yang banyak heuheu…). Amannya pake telepon rumah supaya tidak terputus di tengah. Kalo terputus hasil skor tidak akan ada dan TIN code hangus. Pengalaman saya pas simulasi dengan telepon rumah dan hape keduanya sama-sama ga terlalu bagus koneksinya, suaranya keciilll….dan soalnya susah bow! Apalagi buat beginner kayak saya. Ini sih bukan level basic tapi intermediate lah. Skor saya waktu simulasi ga tinggi. Simulasi ini benar-benar mencerminkan tes yang sesungguhnya tapi jangan harap nanti pertanyaannya sama. Dan beberapa bagian pada tes sesungguhnya jumlah soalnya lebih banyak dibanding simulasi. Kalau dirasa masih butuh simulasi lebih dari dua kali bisa beli lagi. Baca baik-baik petunjuknya dan usahakan jangan tegang ya. Skornya bisa di-cek di www.naarnederland.nl

Registrasi Inburgering Examen

Registrasi tes ini dilakukan oleh partner/sponsor kita di Belanda, dengan mengontak IND (Immigratie- en Naturalisatiedienst / Dinas Imigrasi dan Naturalisasi). Partner akan mengisi data nama peserta tes dan dilakukan di kota mana . Setelah itu akan ada instruksi pembayaran sebesar 350 euro. Setelah nama kita terdaftar, IND memberi waktu 6 bulan sebagai batas kita ikutan Inburgering Examen. Bila dalam kurun waktu tersebut tes tidak dilakukan maka harus mengulang lagi registrasi dan bayar lagi. Menurutku sih daftar kalo kita sudah siap aja yaa…

Setelah dirasa siap untuk ikutan tes, telepon kantor Kedubes Belanda Jakarta untuk membuat janji. Kalau ga salah jadwalnya cuma Selasa, Rabu , Kamis dan dalam satu hari ada dua kali jadwal tes yaitu jam 10.00 dan 14.00. Kita hanya diminta untuk menyebutkan nama kita dan nama partner yang sudah mendaftarkan. Masalah waktu tinggal mencocokkan jadwal kosong di Kedutaan dan keinginan kita. Nanti saat tes cuma diminta bawa paspor saja.


 Finally…Tes di Kedutaan Belanda

The D-day…! Rasanya mirip kalo mau sidang : gelisah, tegang, ga pede… Mau belajar dan baca-baca materi sudah ga fokus. Jadi mending tenangin diri, banyak berdo’a, makan dan minum yang cukup hehehe… Datang 30 menit lebih awal biar bisa ngobrol sama satpam dan staf di sana. Ini penting loh. Soalnya mereka bener-bener menyemangati dan bisa menenangkan. Saya yang asalnya tegang dan ga pede bisa whuusshh…jadi lebih pede setelah ngobrol sama mereka. Saat tes berlangsung kita akan dipandu sama staf kedutaan. Waktu itu sih sama Pa David. Baik banget orangnya dan ngasih tips-tips supaya ga gagal. Tips pertamanya emang jangan tegang. Dengarkan baik-baik petunjuk dari pemandu yaa…

Jadi yang namanya Inburgering Examen itu terdiri dari 3 bagian :

Part 1. Pengetahuan Kemasyarakatan Belanda (KNS - Kennis van de Nederlandse Samenleving)

Ini sih paling gampang karena di paket Naar Nederland sudah ada bahan disertai jawaban pula. Dari 100 bahan soal dari Fotoboek yang keluar cuma 30 soal acak. Pertanyaannya disertai foto. Mendingan jangan menghapal foto dan jawaban deh. Tips dari saya pahami pertanyaan dan jawabannya karena ada 100 foto yang harus dihapal dan beberapa foto ada yang mirip. Dari 30 soal itu minimal harus benar 70% atau 70 dari skor maksimum 100.

Part 2. Tes Berbicara Dutch (TGN - Toets Gesproken Nederlands)

Ini bagian paling susaahh karena kalimat-kalimat soal cepet banget dan yang ngomong orang Belanda asli. Tes ini dibagi lagi menjadi 5 bagian dan diawali dengan contoh soal dan jawaban. TGN terdiri dari :
  • Repeat the sentence or Nazeggen 14 sentences (mengulang kalimat)
  • Answer the questions or vragen 10 questions (menjawab pertanyaan)
  • Another repeat the sentence 14 sentences (mengulang kalimat kembali)
  • Opposite words or tegenstellingen 10 words (kebalikan kata, misal : hoog – laag)
  • Repeat the story or verhalen 2 stories (mengulang cerita)
Tips : jangan diam atau menjawab “Ik weet het niet” (saya tidak tahu) meski pun kamu tidak tahu jawabannya. Pokoknya jawab sebisa-bisanya. Saat mengulang kalimat kalau cuma bisa menangkap satu kata ya ucapkan satu kata itu supaya tetap ada skor. Begitu juga saat bagian mengulang cerita, di mana dalam satu paragraf itu kita mungkin hanya mengerti beberapa kata. Nah, dari beberapa kata itu kembangkan saja cerita sendiri yang penting jangan ada jeda hening karena kita diam. Ga gampang memang, makanya harus rajin menambah kosa kata dan pengucapan yang benar.

Skor minimum untuk lulus adalah 26 dari maksimum skor 80. Ga tinggi kan jadi jangan panik yah…

Part 3. Tes Pemahaman dan Membaca Dutch (GBL – Geletterheid en Begrijpend Lezen)

Untuk GBL tingkat kesulitannya medium. Yang penting bisa membaca bahasa Belanda dengan baik maka pasti lulus. Untuk tes ini kamu akan mendapat lembar tes. Sekali lagi dengan petunjuk baik-baik ya…jangan menjawab sebelum mendengar nada ‘peep’. Tes ini dibagi menjadi beberapa bagian :
  • Reading words (Woordrijen oplezen) - you will get 8 words in 4 lines
  • Reading the sentence (Zinnen oplezen) - there are 8 of short and long sentences to read
  • Read the short story/article(Teksten oplezen) - you will have to read aloud to the 2 printed story and 1 hand written text.
  • Completing the sentences (Zinnen oplezen en aanvullen) - 28 sentences to be fill the correct word that can be choose from 3 different choices.
  • Answer the questions from the story - there are 3 stories  and each has 4 questions to answer. You do not have to read but speak only the correct answer after hearing the peep sound.
Skor minimum untuk lulus saya tidak tahu tapi skor maksimumnya adalah 35. Jadi dapet skor 30 juga udah bagus banget.

Total waktu dari tes dimulai hingga sertifikat selesai sekitar 2,5 jam-an. Nah, gimana sudah terbayang kan gimana Inburgering Examen itu?  Saya ikutan tes ini tanggal 20 Agustus 2013 (setelah belajar dengan penuh moody selama sekitar 6 bulan) dan Alhamdulillah lulus dengan skor 100/50/35. Setelah tes berakhir, pemandu akan mengecek skor, konfirmasi lulus lalu diminta menunggu sebentar untuk pembuatan sertifikat lulus. Setelah itu ia akan memberikan penjelasan kepada kita. Aslinya kita yang pegang dan salinan/hasil scan file dikirim ke sponsor di Belanda untuk pengurusan MVV. Bagi yang akan mengikuti tes saya ucapkan semoga berhasil dan tetap semangat !


 Link berikut bisa dilihat untuk menambah pengetahuan mengenai Dutch dan MVV :

  • Donlod latihan tes di : http://www.buitenlandsepartner.nl/oefenmateriaal/
  • Forum : http://community.justlanded.com/en/Netherlands/forum/MVV-test-civic-interogation-examination/2
  • Tentang MVV dan belajar Dutch : http://beginlearndutchonline.blogspot.com